DT Peduli
Lembaga Amil Zakat Nasional
Lembaga pemberdaya umat yang mengelola zakat, infak, sedekah, dan wakaf secara amanah, transparan, dan akuntabel.
Visi
Menjadi Lembaga Pemberdaya yang Mewujudkan Masyarakat Adil, Sejahtera, Mandiri dan Berkelanjutan.
Misi
Mengoptimalkan Fungsi Lembaga Zakat sebagai Pusat Pemberdayaan Masyarakat yang Berbasis Nilai-nilai Islam Melalui Peningkatan Kapasitas, Pemenuhan Prinsip Syariah, Transparan, dan Akuntabilitas untuk Menciptakan Perubahan Sosial yang Berkelanjutan.
Menyelenggarakan Program Pemberdayaan Masyarakat di Bidang Dakwah, Ekonomi, Pendidikan, Kesehatan, dan Sosial Kemanusiaan untuk Meningkatkan Kualitas Hidup Mustahik Menjadi Muzakki.
Memastikan Pendistribusian dan Pendayagunaan Zakat secara Inklusif, Adil, Transparan, Terukur, dan Pemerataan Akses bagi Seluruh Mustahik untuk Mewujudkan Masyarakat yang Sejahtera secara Material dan Spiritual.
Membangun Ekosistem ZISWAF yang Terintegrasi melalui Pemanfaatan Teknologi yang Ramah Lingkungan, Inovasi dan Pengembangan Program, serta Kolaborasi dengan Seluruh Stakeholder di Level Global untuk Meningkatkan Kemandirian Mustahik yang Berkelanjutan.
Legal Formal
DT Peduli merupakan Lembaga Amil Zakat Nasional yang telah mendapatkan pengakuan resmi melalui aspek legal formal sebagai berikut:
S.K. Menteri Agama
No. 257 Tahun 2016
S.K. Menteri Agama
No. 403 Tahun 2022 — 19 April 2022
S.K. Menteri Agama
No. 1200 Tahun 2022 — 3 November 2022
Akta Notaris
Wiratni Ahmadi, S.H. No. 08 — 4 September 1990
Berita Negara RI
No. 102 — 21 Desember 2004
Kemenkumham RI
No. AHU-AH.01.06-0010422 — 7 Agustus 2018
Mulai Berbagi Kebaikan
Lihat program & kampanye yang sedang berjalan
