Rukun Islam Ketiga
Tunaikan Zakat,
Sucikan Harta
Zakat membersihkan harta dan jiwa, menumbuhkan keberkahan, serta menjadi jembatan kepedulian kepada 8 golongan yang berhak menerimanya.
Apa itu Zakat?
Perintah Langsung dari Allah ﷻ
Secara bahasa, zakat berarti bersih, suci, dan berkembang. Secara istilah, zakat adalah harta tertentu yang wajib dikeluarkan oleh setiap Muslim yang telah memenuhi syarat, untuk diberikan kepada golongan yang berhak menerimanya.
Perintah zakat disebutkan lebih dari 30 kali dalam Al-Quran — sebagian besar beriringan dengan perintah salat. Ini menunjukkan betapa pentingnya kedudukan zakat dalam Islam.
وَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ وَآتُوا الزَّكَاةَ وَارْكَعُوا مَعَ الرَّاكِعِينَ
“Dan dirikanlah salat, tunaikanlah zakat, dan rukuklah beserta orang-orang yang rukuk.”
QS. Al-Baqarah: 43
خُذْ مِنْ أَمْوَالِهِمْ صَدَقَةً تُطَهِّرُهُمْ وَتُزَكِّيهِم بِهَا وَصَلِّ عَلَيْهِمْ
“Ambillah zakat dari harta mereka, guna membersihkan dan menyucikan mereka, dan berdoalah untuk mereka. Sesungguhnya doamu itu (menumbuhkan) ketenteraman jiwa bagi mereka.”
QS. At-Taubah: 103
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَنفِقُوا مِن طَيِّبَاتِ مَا كَسَبْتُمْ
“Wahai orang-orang yang beriman! Infakkanlah sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik dan sebagian dari apa yang Kami keluarkan dari bumi untukmu.”
QS. Al-Baqarah: 267
وَفِي أَمْوَالِهِمْ حَقٌّ لِّلسَّائِلِ وَالْمَحْرُومِ
“Dan pada harta benda mereka ada hak untuk orang miskin yang meminta dan orang miskin yang tidak meminta.”
QS. Az-Zariyat: 19
Dalil Hadits
Salah Satu Pilar Islam
“Islam dibangun di atas lima perkara: bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah dan Muhammad adalah utusan Allah, mendirikan salat, menunaikan zakat, berpuasa Ramadan, dan berhaji ke Baitullah.”
HR. Bukhari & Muslim
“Barangsiapa yang diberikan harta oleh Allah namun tidak menunaikan zakatnya, maka pada hari kiamat hartanya dijadikan ular berbisa yang melilitnya.”
HR. Bukhari
Syarat Wajib
Kapan Zakat Menjadi Wajib?
Muslim
Zakat hanya diwajibkan bagi umat Islam
Milik penuh
Harta dimiliki & dikuasai secara sah
Mencapai nisab
Setara 85 gram emas (zakat maal)
Melewati haul
Dimiliki selama 1 tahun hijriah (untuk emas, uang, perniagaan)
Lebih dari kebutuhan pokok
Setelah kebutuhan dasar diri & keluarga terpenuhi
Penerima Zakat
8 Golongan (Asnaf)
Berdasarkan QS. At-Taubah: 60
Fakir
Hampir tidak memiliki apa-apa untuk kebutuhan hidup
Miskin
Berpenghasilan namun tidak mencukupi kebutuhan dasar
Amil
Pengelola & penyalur zakat
Mualaf
Orang yang baru memeluk Islam
Riqab
Memerdekakan hamba sahaya / korban perbudakan
Gharim
Orang yang terlilit utang untuk kebutuhan halal
Fisabilillah
Pejuang di jalan Allah (dakwah, pendidikan, sosial)
Ibnu Sabil
Musafir yang kehabisan bekal di perjalanan
FAQ
Pertanyaan Seputar Zakat
Secara bahasa, zakat berarti bersih, suci, dan berkembang. Secara istilah, zakat adalah sejumlah harta tertentu yang wajib dikeluarkan oleh seorang Muslim yang telah memenuhi syarat, untuk diberikan kepada golongan yang berhak menerimanya (mustahik) sesuai ketentuan syariat. Zakat merupakan rukun Islam ketiga.
Setiap Muslim yang merdeka, memiliki harta secara penuh (milik sendiri), hartanya mencapai nisab (batas minimal), dan untuk jenis harta tertentu telah melewati haul (kepemilikan selama satu tahun hijriah). Zakat fitrah wajib bagi setiap jiwa Muslim yang hidup pada bulan Ramadan dan memiliki kelebihan rezeki di malam serta hari raya Idulfitri.
Zakat fitrah adalah zakat jiwa yang wajib ditunaikan setiap Muslim pada bulan Ramadan sebelum salat Idulfitri. Berdasarkan Taklimat Dewan Pengawas Syariah DT Peduli, besarannya 1 sha' (4 mud) atau setara 3 kg beras per jiwa — jika dikonversikan dengan uang sebesar Rp 50.000 (akadnya menitipkan uang untuk dibelikan beras). Zakat maal adalah zakat atas harta (emas, perak, uang, penghasilan, perniagaan, pertanian, dll.) yang telah mencapai nisab dan haul, besarnya umumnya 2,5%.
Nisab zakat maal setara dengan 85 gram emas (atau 595 gram perak). Jika total harta yang dimiliki selama satu tahun hijriah mencapai atau melebihi nilai tersebut, maka wajib dikeluarkan zakatnya sebesar 2,5%.
Haul adalah masa kepemilikan harta selama satu tahun hijriah (354 hari). Haul berlaku untuk zakat emas, perak, uang/tabungan, hewan ternak, dan harta perniagaan. Zakat penghasilan (profesi) dapat ditunaikan setiap menerima penghasilan tanpa menunggu haul, dan zakat pertanian ditunaikan setiap kali panen.
Zakat fitrah ditunaikan selama bulan Ramadan dan paling utama sebelum pelaksanaan salat Idulfitri. Berdasarkan HR. Abu Dawud no. 1609 dan Ibnu Majah no. 1827, barang siapa menunaikannya sebelum salat Id maka itu zakat yang diterima; setelah salat Id hanya dianggap sedekah biasa. DT Peduli mulai menghimpun zakat fitrah sejak awal Ramadan dan mendistribusikannya pada waktu yang paling utama.
Berdasarkan QS. At-Taubah ayat 60, ada 8 golongan (asnaf) penerima zakat: fakir, miskin, amil (pengelola zakat), mualaf, riqab (memerdekakan budak), gharim (orang berutang), fisabilillah (pejuang di jalan Allah), dan ibnu sabil (musafir kehabisan bekal).
Zakat penghasilan ditunaikan sebesar 2,5% dari penghasilan bruto setiap bulan, jika penghasilan tersebut telah mencapai nisab (setara 85 gram emas per tahun, atau dibagi 12 untuk nisab bulanan). Gunakan Kalkulator Zakat kami untuk menghitung otomatis.
Boleh. Zakat sah ditunaikan secara online melalui lembaga amil zakat resmi. Yang terpenting adalah niat muzakki dan tersalurkannya zakat kepada mustahik. DT Peduli adalah Lembaga Amil Zakat Nasional resmi yang pengelolaannya diawasi oleh Dewan Pengawas Syariah.
Ya. Berdasarkan UU No. 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat dan peraturan perpajakan, zakat yang dibayarkan melalui lembaga amil zakat resmi (seperti DT Peduli) dapat menjadi pengurang penghasilan kena pajak (PKP). Simpan bukti setor zakat Anda untuk pelaporan SPT.
Referensi: Taklimat Dewan Pengawas Syariah Darut Tauhid Peduli No. 01/DPS-DTP/II/2026 tentang Besaran Zakat Fitrah & Fidyah Tahun 1447 H/2026 M · QS. Al-Baqarah, At-Taubah, Az-Zariyat · HR. Bukhari & Muslim · UU No. 23/2011 tentang Pengelolaan Zakat
